Jika kita menengok kembali perdebatan tentang keterlibatan Indonesia dalam inisiatif internasional yang membahas masa depan Gaza, yakni Board of Peace. Pertanyaan yang muncul sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar diplomasi teknis. Gagasan ini menyentuh sesuatu yang sangat mendasar dalam identitas politik luar negeri Indonesia, apakah Indonesia masih berjalan dalam kerangka doktrin bebas aktif, atau mulai bergerak menuju pola aliansi yang lebih dekat dengan kekuatan besar Amerika?
Doktrin bebas aktif yang dirumuskan oleh Soekarno sejak awal kemerdekaan bukan sekadar slogan diplomatik. Ia lahir dari pengalaman historis bangsa yang pernah hidup di bawah bayang-bayang dan berat kolonialisme. Intinya sederhana tetapi punya arti mendalam, bahwa Indonesia tidak ingin menjadi perpanjangan tangan kekuatan negara adidaya mana pun, tetapi tetap aktif memperjuangkan perdamaian dan keadilan internasional.
Karena itu, setiap langkah diplomasi Indonesia di panggung global hampir selalu diukur dengan satu pertanyaan mendasar:
“apakah langkah tersebut memperkuat kemandirian Indonesia, atau justru membuatnya terlihat terlalu dekat dengan orbit kekuatan besar salah satu negara adidaya?“
Tentu kita tidak ingin kedaulatan dalam negeri Indonesia pada akhirnya kalah dari kepentingan negeri asing. Begitupun kita tidak ingin kedigdayaan dan kemandirian bangsa ini dianggap remeh dengan kesukarelaan menurunkan martabatnya jadi sebatas ‘negara protektorat’. Pembicaraan ini akan kita lanjutkan dengan mengulas forum yang membahas masa depan Gaza menjadi kian sensitif.
Perdamaian atau Sekadar Pengelolaan Konflik?
Dalam banyak konflik internasional, kita sering melihat dua pendekatan yang berbeda. Pendekatan pertama adalah penyelesaian konflik yang berusaha menyentuh akar persoalan politik, dimana kedaulatan, hak menentukan nasib sendiri, dan pengakuan terhadap aspirasi masyarakat yang terlibat. Sedang, Pendekatan kedua adalah pengelolaan konflik, yaitu upaya menstabilkan situasi melalui rekonstruksi ekonomi, bantuan kemanusiaan, atau mekanisme administrasi internasional, tanpa benar-benar menyelesaikan persoalan politik dasarnya.
Perbedaan antara keduanya sangat penting. Karen, Jika masa depan Gaza hanya dibicarakan dalam kerangka rekonstruksi ekonomi tanpa memastikan posisi politik rakyat Palestina, maka upaya tersebut berisiko hanya menjadi pengelolaan konflik jangka pendek.
Bangunan bisa didirikan kembali. Infrastruktur bisa diperbaiki. Namun tanpa penyelesaian politik yang adil, stabilitas yang dihasilkan biasanya tidak bertahan lama. Dalam hal ini, peran negara seperti Indonesia sebenarnya bisa menjadi sangat penting. Indonesia dapat secara aktif bersuara demi memastikan bahwa setiap inisiatif perdamaian tetap menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Indonesia di Tengah Diplomasi Global
Indonesia memiliki posisi yang unik dalam isu Palestina. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan, sebagaimana tercantum dalam pembukaan konstitusi. Dukungan tersebut juga tercermin dalam berbagai forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana Indonesia sering menjadi salah satu negara yang vokal mendorong solusi dua negara. Karena itu, setiap langkah Indonesia yang berkaitan dengan Gaza akan selalu dibaca melalui lensa tersebut.
Jika Indonesia terlibat dalam diskusi rekonstruksi Gaza, publik tentu berharap keterlibatan itu bertujuan memperkuat posisi Palestina, bukan sekadar menjadi bagian dari proyek stabilisasi yang tidak berupaya menyentuh akar konflik dan menyelesaikannya.
Dalam hal ini, kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden tentu tidak bisa dilepaskan dari perdebatan yang muncul. Seperti banyak pemimpin negara lain, Prabowo berusaha memperluas peran Indonesia dalam berbagai forum internasional.
Langkah ini mungkin bisa dilihat sebagai upaya meningkatkan pengaruh diplomatik Indonesia di dunia yang semakin multipolar. Namun, semakin luas keterlibatan internasional sebuah negara, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga konsistensi prinsip.
Dalam diplomasi, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas. Jika sebuah negara terlihat terlalu dekat dengan agenda geopolitik tertentu, maka kredibilitasnya sebagai aktor independen bisa dipertanyakan. Karena itu, menjaga keseimbangan antara keterlibatan global dan kemandirian politik menjadi tantangan yang sangat penting bagi setiap pemerintahan Indonesia.
Bebas Aktif di Dunia yang Berubah
Perlu diakui bahwa dunia saat ini sangat berbeda dibanding era ketika doktrin bebas aktif pertama kali dirumuskan. Hubungan internasional kini jauh lebih kompleks. Negara-negara harus bekerja sama dalam berbagai isu global, seperti perdagangan, keamanan maritim, energi, perubahan iklim, hingga stabilitas regional.
Dalam situasi seperti ini, bekerja sama dengan berbagai pihak tidak otomatis berarti meninggalkan prinsip bebas aktif. Yang menjadi kunci adalah bagaimana kerja sama tersebut dijalankan.
Jika kerja sama dilakukan dengan posisi tawar yang jelas dan tetap berpegang pada kepentingan nasional, maka prinsip bebas aktif justru bisa semakin relevan. Indonesia tetap bebas menentukan sikapnya, tetapi aktif berkontribusi dalam penyelesaian masalah global. Sebaliknya, jika kerja sama dilakukan tanpa garis prinsip yang jelas, maka publik wajar mempertanyakan arah kebijakan luar negeri yang sedang ditempuh.
Antara Ambisi dan Kehati-hatian
Setiap negara tentu memiliki ambisi untuk memainkan peran lebih besar dalam politik internasional. Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi besar di Asia Tenggara dan populasi lebih dari 270 juta jiwa, memang memiliki potensi untuk menjadi salah satu suara penting di dunia berkembang. Namun helihaian ambisi diplomasi selalu perlu diimbangi dengan kehati-hatian akan resiko.
Konflik di Timur Tengah adalah salah satu konflik paling kompleks dalam politik internasional. Ia melibatkan sejarah panjang, identitas nasional, kepentingan regional, dan rivalitas kekuatan global. Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam isu tersebut sebaiknya tetap berfokus pada kontribusi yang realistis dan konsisten dengan prinsip yang sudah lama dianut.
Kterlibatan Indonesia dalam berbagai inisiatif internasional terkait Gaza sebenarnya bermuara pada satu pertanyaan inti, Apakah langkah tersebut benar-benar membantu memperjuangkan perdamaian yang adil bagi Palestina?
Jika jawabannya ya, dan jika Indonesia menggunakan kehadirannya untuk memastikan bahwa hak rakyat Palestina tetap menjadi pusat pembicaraan, maka keterlibatan tersebut bisa menjadi kontribusi positif bagi diplomasi global. Namun jika keterlibatan itu hanya berfungsi sebagai bagian dari arsitektur stabilisasi yang tidak menyentuh akar konflik, maka publik tentu akan ragu dan skeptis dengan terus menerus mempertanyakan arah kebijakan tersebut.
Menjaga Warisan Diplomasi Indonesia
Sejak era Soekarno, Indonesia dikenal sebagai negara yang berani berbicara tentang keadilan internasional. Tradisi itu berlanjut melalui berbagai pemerintahan yang berbeda. Warisan tersebut bukan sekadar sejarah. Ia adalah modal moral yang membuat suara Indonesia dihormati dalam banyak forum internasional.
Menjaga warisan itu berarti memastikan bahwa setiap langkah diplomasi Indonesia tetap berpijak pada prinsip kemerdekaan, keadilan, dan solidaritas terhadap bangsa-bangsa yang masih berjuang untuk menentukan nasibnya sendiri. Karena dalam dunia yang penuh tarik-menarik kepentingan, kekuatan terbesar sebuah negara sering kali bukan hanya terletak pada ekonominya atau militernya, tetapi pada konsistensi prinsip yang ia pegang.