Sebanyak sekitar 20 ton pestisida terbakar dalam insiden yang melanda sebuah gudang pergudangan di Taman Tekno, BSD Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (9/2/2026) dini hari, yang tidak hanya menimbulkan kerugian material tetapi berdampak luas pada lingkungan sungai di sekitarnya.
Kepala Kepolisian Sektor Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, menjelaskan bahwa api bermula dari gudang milik PT Biotek Saranatama dan diduga akibat korsleting listrik di dalam gedung. Petugas keamanan setempat pertama kali melihat kepulan asap tebal sebelum pimpinan pemadam kebakaran dipanggil. Sekitar 14 unit mobil pemadam dan puluhan personel diterjunkan untuk memadamkan api, yang berlangsung sulit karena gudang itu menyimpan pestisida dalam jumlah besar.
Meskipun kebakaran berhasil dikendalikan pada siang hari, air yang digunakan untuk memadamkan api tercampur dengan bahan kimia dari pestisida yang terbakar dan mengalir ke saluran drainase menuju Sungai Jaletreng, anak Sungai Cisadane. Kondisi itu membuat badan sungai berubah warna, muncul bau menyengat, bahkan ikan-ikan mati mengapung di permukaan air.
Petugas Damkar dan kepala bidang pemadaman menjelaskan bahwa sebagian pestisida dikemas dalam kaleng yang berpotensi meletup saat terkena panas tinggi, sehingga pemadaman harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko tambahan. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar, dan tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
Dampak Pencemaran Lingkungan
Pencemarannya tak berhenti di jalur air lokal. Berdasarkan pemeriksaan awal tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), residu pestisida yang terbawa air pemadaman telah mengakibatkan kontaminasi yang luas sepanjang ±22,5 kilometer aliran Sungai Cisadane, termasuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Jenis pestisida yang diduga terlibat termasuk bahan aktif seperti cypermethrin dan profenofos, yang umum dipakai untuk pengendalian hama tanaman. Pencemaran ini menyebabkan kematian berbagai biota air, termasuk ikan nila, patin, sapu-sapu, hingga ikan mas. Efeknya turut berdampak pada kualitas air PDAM yang menggunakan sumber dari sungai tersebut.
Pemerintah daerah dan pusat telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai atau memakan ikan yang berasal dari Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane, karena potensi kontaminasi bahan kimia ini dapat menimbulkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, ataupun keracunan jika terkonsumsi.
Respons Otoritas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan bersama instansi terkait sudah mengambil sampel air untuk diuji laboratorium, baik di sungai utama maupun di hilir, sementara DLH Kabupaten Tangerang melakukan pengujian serupa pada titik lainnya. Pemerintah setempat bersama Satpol PP juga menyiapkan koordinasi untuk meninjau izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di kawasan pergudangan tersebut.
Polres Tangerang Selatan juga telah menerbitkan laporan polisi model A dan memeriksa beberapa saksi, termasuk manajemen dan petugas keamanan gudang, untuk menyingkap apakah ada unsur tindak pidana dalam kebakaran ini.
Krisis Sumber Air dan Kesehatan
Selain pencemaran sungai, warga setempat melaporkan bau menyengat mirip bensin menyebar ke permukiman hingga menimbulkan keresahan. Beberapa laporan media menyebut bahwa pencemaran bahkan sempat memengaruhi operasi sumber air di PDAM setempat. Pemerintah daerah dan wakil rakyat juga mendesak langkah cepat penyediaan air bersih alternatif dan pemantauan kesehatan bagi warga terdampak selama masa tanggap darurat ini.
Referensi
Ministry probes pesticide warehouse fire polluting Cisadane River, ANTARA News, 12 Feb 2026.
KLH Ungkap Pencemaran Zat Pestisida di Cisadane Meluas hingga 22 Km, VOI, 11 Feb 2026.
Kebakaran Pabrik Pestisida di Tangsel Cemari Sungai, DLH Ambil Sampel Air, detikNews, 10 Feb 2026.
