Segera Terbit! Ed. Februari 2026. Baca laporan selengkapnya Get now!

Atensi Publik Pada Bencana Nasional dan Penguasa yang Salah Prioritas

Banjir di Sumatera adalah tragedi ekologis dan sosial. Tapi bagi kekuasaan, ia juga berfungsi sebagai latar. Di balik genangan air dan lumpur, ...

Ilustrasi - Portal Banten

Di saat banjir melumpuhkan Sumatera dan perhatian publik tersedot pada jeritan korban, negara justru memproduksi kebijakan yang sama sekali tidak berkaitan dengan keselamatan warga. Kapolri meneken Peraturan Kepolisian yang membuka ruang lebih luas bagi perwira aktif Polri untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga. Keputusan ini tidak lahir di ruang netral. Ia hadir di tengah bencana, di tengah putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan batas peran institusi keamanan, dan di tengah krisis kepercayaan publik terhadap aparat negara.

Ini bukan kebetulan administratif. Ini adalah politik atensi.

Teori agenda setting menjelaskan bahwa apa yang diputuskan penguasa sering kali berbanding lurus dengan apa yang sedang luput dari perhatian publik. Bencana alam menciptakan “noise emosional”: empati, kepanikan, solidaritas. Dalam kondisi seperti ini, kapasitas publik untuk mengawasi kebijakan strategis melemah. Negara tahu itu. Sejarah politik menunjukkan, momen krisis sering digunakan untuk menyelipkan keputusan besar, bukan karena darurat, melainkan karena aman dari kritik publik.

Banjir di Sumatera adalah tragedi ekologis dan sosial. Tapi bagi kekuasaan, ia juga berfungsi sebagai latar. Di balik genangan air dan lumpur, regulasi bergerak. Bukan regulasi untuk mitigasi bencana, bukan evaluasi tata ruang, bukan audit kegagalan pembangunan, melainkan pengaturan ulang posisi kekuasaan Polri dalam struktur sipil negara. Ini menegaskan satu hal: darurat versi warga tidak selalu darurat versi negara.

Dari perspektif teori oligarki Jeffrey Winters, keputusan semacam ini memperlihatkan bagaimana institusi koersif negara berfungsi sebagai penjaga kepentingan elite, bukan pelayan publik. Kepolisian, dalam konteks ini, tidak sekadar aparat penegak hukum, tetapi aktor politik yang sedang memperluas radius pengaruhnya. Ketika Polri masuk ke kementerian dan lembaga, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan konsolidasi kekuasaan. Negara sipil perlahan dilapisi logika keamanan.

Ini adalah gejala klasik neo-feodalisme birokratik: jabatan menjadi privilese, bukan amanah; struktur negara menjadi ruang distribusi loyalitas, bukan pelayanan. Reformasi 1998 pernah berusaha memutus mata rantai ini dengan memisahkan militer dan polisi dari politik praktis. Namun hari ini, semangat itu terkikis bukan oleh tank atau senjata, melainkan oleh Perpol dan keputusan administratif.

Masalahnya tidak berhenti pada substansi regulasi. Ia juga terletak pada sikap politik yang menyertainya. Ketika Mahkamah Konstitusi telah memberi sinyal batas konstitusional, respons negara seharusnya adalah kehati-hatian. Yang terjadi justru sebaliknya: percepatan. Ini mengingatkan pada konsep authoritarian legalism, di mana hukum tidak dilanggar secara frontal, tetapi dipelintir untuk melegitimasi perluasan kekuasaan.

Di sinilah publik mulai membaca simbol. Angka “13.12” yang ramai dibicarakan bukan sekadar slogan provokatif, melainkan ekspresi kemarahan struktural. Ia lahir dari akumulasi pengalaman: kekerasan aparat yang tak tuntas diadili, kriminalisasi warga, dan institusi yang semakin kebal kritik. Ketika negara menutup telinga, simbol menjadi bahasa terakhir warga.

Sementara itu, kehadiran presiden di lokasi banjir menjadi kontras yang menyakitkan. Di satu sisi, negara menampilkan empati visual, kunjungan, foto, pernyataan. Di sisi lain, negara secara struktural memprioritaskan konsolidasi kekuasaan. Ini sesuai dengan kritik Guy Debord tentang society of the spectacle: politik menjadi panggung citra, sementara keputusan nyata terjadi di balik layar.

Banjir, dalam konteks ini, tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga menenggelamkan diskursus publik tentang demokrasi. Warga dipaksa memilih fokus: bertahan hidup atau mengawasi kekuasaan. Dan negara memanfaatkan dilema itu.

Jika ditarik lebih jauh, keputusan Kapolri ini menunjukkan krisis imajinasi negara. Negara masih berpikir bahwa stabilitas dicapai lewat penguatan aparat, bukan lewat keadilan sosial, tata kelola lingkungan, dan kepercayaan publik. Padahal, banjir di Sumatera justru membuktikan sebaliknya: ancaman terbesar hari ini bukan kekacauan politik, melainkan kegagalan struktural yang dibiarkan menahun.

Negara seharusnya membaca bencana sebagai peringatan, bukan gangguan sementara. Tetapi yang terjadi, bencana diperlakukan sebagai latar belakang, sementara mesin kekuasaan terus bekerja tanpa refleksi. Ini bukan sekadar salah waktu, tetapi salah arah.

Dalam demokrasi yang sehat, krisis memperkuat akuntabilitas. Dalam demokrasi yang melemah, krisis justru mempercepat sentralisasi kekuasaan. Perpol yang disahkan di tengah banjir menempatkan Indonesia lebih dekat pada skenario kedua.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kebijakan ini legal, tetapi apakah ia adil, etis, dan sejalan dengan semangat reformasi. Dan di tengah air yang terus naik, semakin banyak warga merasa jawabannya adalah tidak.

Posting Komentar