Segera Terbit! Ed. Februari 2026. Baca laporan selengkapnya Get now!

Tangsel Tertimbun Gosip, Sampah sebagai Gejala, Bukan Sekadar Limbah

Krisis sampah Tangerang Selatan bukan sekadar skandal korupsi atau kegagalan teknis. Ia adalah krisis etika kekuasaan...

Ilustrasi - CNA

Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan tidak lahir dari satu peristiwa tunggal. Ia merupakan akumulasi panjang dari kebijakan yang keliru, tata kelola yang rapuh, serta praktik koruptif yang akhirnya meledak menjadi krisis terbuka pada akhir 2025. Sampah, dalam konteks ini, bukan lagi soal bau dan tumpukan, melainkan soal gagalnya negara menjalankan fungsi paling dasar: melindungi kesehatan dan lingkungan hidup warganya.

Krisis ini mulai terbaca publik sejak September 2024, ketika warga Desa Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, memprotes pembuangan sampah liar di wilayah mereka. Penelusuran aparat mengungkap fakta mengejutkan: sampah tersebut berasal dari armada resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dari sinilah simpul masalah terbuka, pengelolaan sampah kota ternyata diselesaikan dengan memindahkan beban ke wilayah lain, tanpa izin, tanpa standar lingkungan, dan tanpa tanggung jawab sosial.

Kejaksaan Tinggi Banten kemudian menemukan dugaan korupsi dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar pada 2024. PT Ella Pratama Perkasa, perusahaan pelaksana proyek, diketahui tidak memiliki kompetensi memadai. Proses kontrak diduga telah diatur sejak awal. Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta.

Di saat bersamaan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, satu-satunya TPA di Tangsel, disegel Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan praktik open dumping yang dilarang undang-undang. Kota dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari itu mendadak kehilangan ruang buangnya.

Dampaknya cepat dan brutal: sampah menumpuk di pasar, kolong flyover, lingkungan ibadah, dan permukiman. Warga diminta menahan buang sampah. Pemerintah hanya mampu menutup tumpukan dengan terpal dan menyemprot cairan pengurang bau. Sementara itu, warga sekitar TPA Cipeucang turun ke jalan menuntut penutupan permanen, kompensasi, dan pemulihan lingkungan.

Kota ini, secara de facto, memasuki status darurat sampah.

Sampah dan Gagalnya Negara Teknis

Untuk memahami krisis ini, kita perlu keluar dari cara pandang teknokratis yang melihat sampah semata sebagai persoalan teknis, truk, TPA, anggaran, dan mesin insinerator. Paradigma inilah yang justru menjadi akar masalah.

Dalam perspektif governance dan ekologi politik, sampah adalah produk dari relasi kuasa: siapa yang memproduksi, siapa yang menanggung dampak, dan siapa yang diuntungkan. Di Tangerang Selatan, relasi ini timpang. Kota memproduksi sampah, warga pinggiran dan daerah lain menanggung akibatnya.

Kegagalan ini mencerminkan apa yang oleh para pemikir administrasi publik disebut sebagai state capacity failure, negara hadir sebagai regulator, tetapi absen sebagai pengelola yang bertanggung jawab. Alih-alih membangun sistem pengurangan, pemilahan, dan pengolahan berbasis warga (TPST-3R), pemerintah memilih jalan pintas: kontrak mahal, buang keluar kota, dan berharap masalah selesai di luar pandangan publik.

Lebih jauh, kasus ini memperlihatkan fetisisme solusi besar: PSEL, insinerator, proyek bernilai triliunan dijadikan jawaban masa depan, sementara pengelolaan harian yang sederhana, pemilahan, pengurangan di sumber, transparansi kontrak, diabaikan. Paradigma ini menempatkan warga sebagai objek, bukan subjek pengelolaan lingkungan.

Ketika sistem runtuh, yang tersisa hanyalah tubuh warga yang mencium bau setiap hari, air lindir yang meresap ke tanah, dan ruang hidup yang terampas.

Sampah sebagai Cermin Etika Kekuasaan

Krisis sampah Tangerang Selatan bukan sekadar skandal korupsi atau kegagalan teknis. Ia adalah krisis etika kekuasaan.

Negara baru bereaksi ketika protes membesar, ketika bau menyebar ke ruang publik, ketika media dan aparat hukum turun tangan. Padahal, warga sudah lama hidup berdampingan dengan dampak pencemaran. Ini menunjukkan satu hal: penderitaan warga belum dianggap darurat sampai ia mengganggu stabilitas politik dan citra institusi.

Lebih berbahaya lagi, solusi darurat yang diambil, membuka kembali TPA Cipeucang secara terbatas, membagi sampah ke daerah lain, hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Tanpa perubahan paradigma, Tangsel hanya sedang menunda krisis berikutnya.

Jika pengelolaan sampah terus diletakkan dalam logika proyek dan kontrak, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya. Jika warga tidak dilibatkan sebagai aktor utama, maka kebijakan akan terus berjarak dari realitas lapangan. Dan jika negara hanya hadir setelah bencana, maka sampah akan terus menjadi bahasa protes paling sunyi, berbau, tetapi diabaikan.

Lalu, pertanyaan mendasarnya sederhana namun mendalam. Apakah kota ini dibangun untuk dihuni, atau hanya untuk dikelola di atas kertas?

Selama jawaban atas pertanyaan itu belum berubah, bau sampah akan terus menjadi pengingat bahwa ada yang salah, bukan pada warga, melainkan pada cara kita memerintah.

Posting Komentar