Ada satu kesalahan fatal yang sering dilakukan masyarakat ketika membayangkan kehancuran sebuah negara. Banyak orang mengira keruntuhan selalu datang secara dramatis dan sensasional. Baik itu melalui perang besar, kudeta militer, ledakan revolusi massa, atau kebangkrutan total seperti yang pernah terjadi di Venezuela. Seolah-olah kehancuran negara selalu hadir dalam bentuk asap, darah, dan kepanikan besar-besaran.
![]() |
Presiden RI, Prabowo Subianto (Dok. Istimewa) |
Padahal sejarah justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Sebagian besar negara tidak runtuh karena satu ledakan besar. Mereka membusuk perlahan dari dalam. Kehancuran dimulai dari akumulasi inkompetensi para pemangku kepentingan, normalisasi mediokritas di dalam pemerintahan, melemahnya institusi, serta elit politik yang perlahan kehilangan kemampuan membaca kenyataan. Kehancuran modern bersifat administratif.
Ia hadir dalam bentuk pemimpin yang meremehkan krisis, negara yang lebih sibuk mengelola persepsi publik dibanding menyelesaikan persoalan yang nyata, serta kekuasaan yang semakin dipenuhi loyalitas personal ketimbang kapasitas intelektual. Negara tidak mati karena satu kebijakan buruk. Ia runtuh karena terlalu banyak kebijakan buruk terus dipertahankan demi ego politik para pemimpinnya. Dan Indonesia hari ini mulai memperlihatkan gejala yang mengarah ke sana.
Ketika nilai tukar rupiah pada 2026 melemah hingga menyentuh kisaran Rp17.600 per dolar AS, level terendah sejak pandemi, respons politik yang muncul justru memperlihatkan paradoks kekuasaan modern, dimana negara tampak tenang di permukaan, tetapi gelisah di balik meja rapat.
Dalam sebuah acara di Nganjuk, Presiden Prabowo Subianto menanggapi pelemahan rupiah dengan nada santai. Ia mengatakan masyarakat desa tidak perlu khawatir karena mereka tidak menggunakan dolar AS dalam kehidupan sehari-hari. Yang pusing, menurutnya, hanyalah orang-orang kaya Jakarta yang sering bepergian ke luar negeri atau berbelanja menggunakan dolar.
Secara retoris, pernyataan itu terdengar populis dan komunikatif. Narasinya sederhana, bahwa rakyat kecil tidak perlu takut karena krisis dolar hanya menyentuh elit kota. Namun justru di situlah letak problem intelektualnya. Sebab pernyataan tersebut memperlihatkan cara pandang ekonomi yang terlalu dangkal terhadap sistem kapitalisme modern yang saling terhubung.
Dolar tidak perlu hadir secara fisik di desa untuk menghancurkan daya hidup masyarakat desa.
Inilah yang sering gagal dipahami oleh populisme ekonomi. Masyarakat tidak harus membeli dolar untuk menjadi korban dari penguatan dolar. Dalam ekonomi global hari ini, nilai tukar bekerja seperti arus bawah laut, ia tidak selalu terlihat, tetapi menggerakkan hampir seluruh harga dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika rupiah melemah, biaya impor bahan baku industri meningkat. Ketika biaya impor meningkat, ongkos produksi naik. Ketika ongkos produksi naik, inflasi mulai merambat ke barang konsumsi. Ketika inflasi naik, daya beli masyarakat turun. Pada titik itulah desa ikut terkena dampaknya: harga pupuk naik, ongkos distribusi membengkak, harga obat meningkat, biaya energi melonjak, hingga kebutuhan rumah tangga ikut terdorong.
Dengan kata lain, masyarakat desa mungkin tidak memegang dolar, tetapi mereka hidup di dalam sistem ekonomi yang dikendalikan oleh dolar.
Dan di situlah persoalan dasarnya berada. Pemimpin yang gagal memahami kompleksitas ekonomi global cenderung menyederhanakan krisis menjadi sekadar persoalan psikologi publik. Padahal kenyataannya jauh lebih serius dari itu.
Benar bahwa pelemahan rupiah saat itu dipicu faktor eksternal. Kebijakan higher for longer The Fed membuat dolar AS menguat tajam. Ketegangan geopolitik Iran–Israel memicu kepanikan pasar global. Fenomena flight to safety membuat investor menarik modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Hampir seluruh mata uang emerging market mengalami tekanan.
Namun sejarah ekonomi menunjukkan satu hal penting: tekanan global tidak otomatis menghancurkan sebuah negara. Yang menentukan adalah kualitas institusi domestik dan kapasitas kepemimpinan dalam menghadapi guncangan tersebut.
Dan di sinilah Indonesia mulai memasuki area rawan. Sebab ketika pemerintah berusaha menenangkan publik melalui retorika, Bank Indonesia justru memperlihatkan kecemasan yang jauh lebih nyata. BI melakukan triple intervention di pasar spot, DNDF, dan obligasi negara. Suku bunga dinaikkan menjadi 6,25 persen. Cadangan devisa digunakan untuk menopang stabilitas rupiah. SRBI dioptimalkan demi menarik kembali modal asing.
Langkah-langkah seperti itu tentu tidak dilakukan dalam situasi normal. Artinya, terdapat kontradiksi antara bahasa politik dan bahasa ekonomi. Pemerintah mencoba menciptakan persepsi ketenangan, sementara otoritas moneter bergerak agresif untuk mencegah kerusakan yang lebih dalam. Kontradiksi semacam ini berbahaya karena perlahan menciptakan ketidakpercayaan terhadap negara itu sendiri.
Pasar tidak hanya membaca angka. Pasar membaca perilaku pemangku kekuasaan. Investor global memperhatikan apakah sebuah negara dipimpin secara rasional atau emosional. Mereka melihat apakah kebijakan dibuat berdasarkan data atau sekadar populisme. Mereka mengukur apakah elit negara memahami kompleksitas ekonomi atau justru sibuk membangun narasi penghiburan.
Dalam dunia finansial modern, persepsi terhadap kualitas kepemimpinan bisa sama pentingnya dengan cadangan devisa. Dan pada titik ini, persoalan Indonesia tidak lagi berhenti pada ekonomi semata. Ia mulai bersinggungan dengan sesuatu yang jauh lebih dalam: pembusukan meritokrasi akibat nepotisme politik.
Nepotisme sering dipahami secara sempit hanya sebagai praktik membagi jabatan kepada keluarga. Padahal secara struktural, nepotisme jauh lebih berbahaya dari itu. Ia adalah sistem yang membuat loyalitas personal lebih penting daripada kompetensi. Dalam sistem seperti ini, kedekatan menjadi mata uang kekuasaan, sementara kapasitas perlahan kehilangan relevansi. Akibatnya, negara mulai dipenuhi individu yang ahli menjaga relasi politik tetapi miskin kemampuan teknokratis.
Sejarah membuktikan bahwa kehancuran institusi hampir selalu dimulai dari titik tersebut. Kita bisa melihat pola serupa di banyak negara. Uni Soviet pada akhir masa hidupnya dipenuhi birokrat loyal namun tidak kompeten. Argentina berkali-kali jatuh dalam krisis karena populisme lebih dominan daripada rasionalitas fiskal. Turki mengalami pelemahan lira berkepanjangan ketika independensi institusi moneter digerus kepentingan politik. Bahkan krisis Asia 1998 tidak bisa dilepaskan dari budaya kroniisme yang merusak efisiensi ekonomi.
Negara menjadi rapuh bukan ketika ia miskin, melainkan ketika institusinya tidak lagi dihuni oleh orang-orang terbaik. Dan masalah terbesar nepotisme bukan hanya soal korupsi. Bahaya utamanya adalah hilangnya mekanisme koreksi dalam kekuasaan.
Dalam sistem yang sehat, pemimpin akan dikelilingi oleh orang-orang yang berani berkata, “Anda salah.” Namun dalam sistem nepotistik, kritik justru dianggap ancaman terhadap loyalitas. Akibatnya, kekuasaan hidup di dalam gema suaranya sendiri. Pemimpin hanya mendengar apa yang ingin ia dengar. Dari sinilah kebijakan buruk biasanya lahir.
Ketika para pemangku kepentingan kehilangan keberanian intelektual untuk menghadapi kenyataan, negara mulai bergerak seperti kapal tanpa radar, terlihat stabil dari luar, tetapi sebenarnya sedang menuju karang.
Indonesia hari ini menunjukkan gejala tersebut. Kritik terhadap kondisi ekonomi sering diposisikan sebagai pesimisme atau upaya menciptakan kepanikan. Padahal kritik justru merupakan mekanisme deteksi dini dalam demokrasi. Negara yang anti-kritik biasanya terlambat menyadari kerusakannya sendiri.
Dan sejarah menunjukkan bahwa krisis terbesar sering datang bukan ketika masalah muncul, melainkan ketika penguasa terlalu lama menyangkal bahwa masalah itu ada.
Ironisnya, banyak masyarakat baru menyadari pembusukan negara ketika dampaknya sudah menyentuh kehidupan sehari-hari secara brutal: harga obat melambung karena impor bahan baku, biaya pendidikan meningkat akibat inflasi, lapangan kerja menyusut karena industri terpukul kurs dolar, dan kelas menengah mulai kehilangan daya beli serta tabungan.
Padahal gejala awalnya sering tampak sederhana, saat candaan pemimpin yang tidak sensitif terhadap krisis, pengabaian terhadap peringatan ekonom, atau normalisasi politik dinasti.
Kehancuran negara modern memang jarang bersifat spektakuler. Ia lebih sering hadir sebagai penurunan kualitas hidup yang perlahan dianggap normal. Masyarakat mulai terbiasa dengan harga mahal. Terbiasa dengan pelayanan publik yang buruk. Terbiasa dengan pejabat inkompeten. Terbiasa dengan konflik kepentingan. Terbiasa dengan standar moral yang terus menurun.
Dan ketika sebuah bangsa terlalu lama hidup dalam penurunan, mereka akhirnya kehilangan kemampuan untuk membayangkan keadaan yang lebih baik. Inilah bentuk kehancuran paling berbahaya: bukan ketika negara runtuh secara fisik, tetapi ketika masyarakat kehilangan imajinasi kolektif tentang masa depan.
Karena itu, persoalan Indonesia hari ini bukan semata tentang rupiah yang melemah akibat perang Iran–Israel atau kebijakan The Fed. Itu hanyalah pemicu eksternal. Persoalan utamanya adalah apakah negara memiliki kualitas kepemimpinan dan institusi yang cukup matang untuk menghadapi tekanan global tersebut.
Sebab dunia sedang memasuki era ketidakpastian permanen. Geopolitik semakin brutal, ekonomi global semakin rapuh, dan persaingan antarnegara semakin ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia serta kapasitas institusional.
Dalam situasi seperti ini, negara yang dipimpin secara emosional akan tertinggal jauh. Kita tidak kekurangan nasionalisme. Yang kita kekurangan adalah kompetensi. Dan kompetensi tidak lahir dari kultus individu, politik dinasti, atau loyalitas buta. Ia lahir dari meritokrasi, keterbukaan terhadap kritik, dan keberanian membaca kenyataan apa adanya.
Sejarah berkali-kali memperlihatkan bahwa negara kecil bisa bertahan jika institusinya sehat. Negara miskin bisa bangkit jika elitnya visioner. Bahkan negara yang kalah perang pun mampu pulih jika kualitas administrasinya kuat.
Sebaliknya, negara yang kaya sumber daya pun bisa membusuk bila dipimpin oleh elit yang lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki struktur. Maka ancaman terbesar Indonesia hari ini mungkin bukan perang di Timur Tengah, bukan pula dolar AS yang menguat. Ancaman terbesarnya adalah ketika kekuasaan mulai percaya bahwa retorika bisa menggantikan kapasitas.
Karena pada akhirnya, negara tidak hancur hanya akibat tekanan eksternal. Ia hancur ketika para pemimpinnya gagal membedakan antara ketenangan dan pengabaian.
